SOLOKKOTA - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, H.Zul Elfian Umar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Solok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022,
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Solok, Jum'at, 28 April 2023 itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok.
Wako H. Zul Elfian Umar mengawali sambutannya dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H,
Selanjutnya dikatakan Wako, rekomendasi dari DPRD Kota Solok tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok tahun 2022 yang disampaikan sangat dapat dipahami, untuk kemudian akan ditindak lanjuti di masa yang akan datang, dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan Walikota dan kebijakan strategis lainnya.
“Langkah seperti inilah yang akan membangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mempercepat proses pembangunan Kota Solok di masa yang akan dating, ” sebut Wako Solok Zul Elfian.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2022 yang telah kami sampaikan di hadapan Sidang Dewan yang terhormat pada tanggal 31 Maret 2023 yang lalu, telah mengacu sepenuhnya kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah., ” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Wako mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada DPRD Kota Solok terutama kepada Panitia Khusus DPRD, yang telah begitu bersemangat dan antusias dalam memahami dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok tahun 2022 ini.
Terima kasih juga disampaikannya kepada Anggota Dewan atas berbagai kritikan, saran dan masukan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta sosial kemasyarakatan selama tahun 2022 yang lalu.